Peer Review Process
Proses Peer Review
Seluruh naskah yang dikirimkan akan melalui tahapan evaluasi awal oleh Editor. Evaluasi ini mencakup kesesuaian topik dengan fokus dan cakupan jurnal, tingkat kemiripan (similarity index), serta kesesuaian format dengan template jurnal. Naskah dengan tingkat kemiripan di bawah 20% akan dilanjutkan ke tahap penelaahan oleh mitra bestari (reviewer). Apabila naskah tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka akan segera dikembalikan kepada penulis tanpa dilanjutkan ke tahap peninjauan. Proses pemeriksaan ini dilakukan secara manual. Setelah lolos dari evaluasi awal, naskah akan dikirimkan kepada minimal dua orang reviewer menggunakan sistem double-blind peer review. Seluruh komentar dari reviewer akan dikirimkan ke alamat surel (email) yang tercantum pada naskah. Editor akan menyampaikan hasil akhir penilaian kepada penulis paling lambat 60 hari setelah naskah diterima untuk ditinjau. Reviewer memiliki kewenangan untuk memberikan masukan kepada penulis guna meningkatkan mutu naskah serta menyampaikan saran terhadap kebijakan editorial sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Keputusan akhir terhadap naskah ditetapkan oleh Editor berdasarkan hasil evaluasi dalam rapat tim editorial. Hasil keputusan tersebut kemudian akan dikirimkan kepada penulis melalui email.
Kesediaan
Mitra bestari diharapkan menyampaikan kesediaannya kepada Editor untuk melakukan peninjauan terhadap naskah yang diajukan. Apabila tidak bersedia, reviewer wajib memberitahukan kepada Editor sesegera mungkin.
Kerahasiaan
Seluruh naskah yang sedang dalam proses peninjauan merupakan dokumen yang bersifat rahasia. Dilarang melakukan komunikasi atau membagikan isi naskah kepada pihak ketiga tanpa izin dari pihak editorial.
Standar Objektivitas
Mitra bestari wajib menjaga prinsip objektivitas dalam proses penelaahan dan menghindari kritik yang bersifat pribadi terhadap penulis. Semua komentar yang diberikan harus disertai dengan argumen yang jelas dan konstruktif.
Kejelasan Referensi
Mitra bestari dianjurkan untuk memberikan informasi tambahan kepada penulis terkait literatur relevan atau studi kasus yang belum disitasi tetapi memiliki keterkaitan substansial dengan naskah yang sedang ditinjau.
Konflik Kepentingan
Mitra bestari tidak diperkenankan menggunakan materi dari naskah yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Seluruh informasi dan ide yang terdapat dalam naskah bersifat rahasia dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Apabila terdapat potensi konflik kepentingan, baik karena persaingan, kolaborasi, maupun hubungan profesional dengan penulis, institusi, atau pihak penerbit, maka mitra bestari tidak diperkenankan melakukan peninjauan terhadap naskah terkait.